Pusat Data untuk Pemerintahan (materi Kuliah IT seminggu, DIKE FMIPA UGM)

Pusat Data merupakan fasilitas yang memiliki kemampuan untuk mengatur, mengelola dan menyelenggarakan layanan teknologi informasi dan komunikasi dalam bentuk layanan. Pusat Data memiliki infrastruktur, konektivitas, pengelolaan, manajemen dan alokasi sumber daya untuk keperluan ketersediaan layanan jangka panjang, kehandalan dan keamanan aset teknologi informasi dan komunikasi. Pusat Data lazimnya adalah terpusatnya fasilitas berupa sekumpulan komputer server, jaringan, penyimpanan data, prosedur keamanan dan pengelolaan yang didasarkan pada standar tertentu. Pusat Data yang menjadi sentral layanan teknologi informasi dan komunikasi menjasi aset vital bagi terselenggaranya layanan, baik berjalannya sebuah layanan sistem informasi, dan akses dari pihak-pihak yang berkepentingan. Pusat Data menjadi strategis karena menunjukkan eksistensi aset yang sangat berharga yaitu data dan informasi.

Link untuk materi lengkap dapat dilihat sebagai berikut:

https://drive.google.com/file/d/0Bxs6qw6NHOYUeXFONjM1em54cnc/view?usp=sharing